Stafnya Diperiksa DKPP, KPU RI Hormati Proses Hukum

Utamanews.id-Usai menggelar sidang kedua dugaan jual beli jabatan Komisioner KPU kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memeriksa salah satu staf KPU RI bernama Toni. Menanggamenghormati proses hukum yang sedang berjalan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), soal kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Esti Nur Fathonah salah satu anggota KPU Lampung.

Hal itu ditegaskan Anggota KPU RI Viryan Aziz usai meresmikan peluncuran aplikasi Menanggapi hal ini, Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengaku pemeriksaan sudah di lakukan.

“DKPP sedang bekerja. Terkait hal semacam itu sudah diperiksa dan kita menghormati proses yang ada di DKPP sampai dengan selesai,” ujarnya.

Dirinya juga telah mendengar jika KPU Provinsi Lampung membantu selama proses sidang DKPP untuk memberikan informasi.

“Kami juga dengar KPU Provinsi Lampung sedang bekerja membantu. Diminta menyampaikan sejumlah informasi. Dan sudah disampaikan. Kami tetap fokus bekerja,” terangnya.

Viryan menegaskan pihaknya akan menghormati apa yang menjadi keputusan dari sidang DKPP tersebut. “Apapun keputusan DKPP akan kami laksanakan dan tahapan pilkada tetap berjalan,” tukasnya.

Sementara, Anggota KPU Provinsi Lampung, Esti Nur Fathonah bersikukuh menyatakan tidak tahu menahu dan terilibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan KPU kabupaten/kota.

“Kalian sudah menyaksikan dua kali persidangan. Ya lihat saja fakta – fakta di persidangan tersebut,” tegasnya.

Bahkan, Esti merasa diseret-seret dalam pusaran kasus jual beli jabatan tersebut.

“Saya tegaskan saya tidak pernah terlibat sama sekali”. Ia menduga, namanya sengaja dijual oleh Lilis Pujiati yang juga dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan.

Disinggung munculnya nama staf KPU RI Toni dalam persidangan DKPP, Esti mengaku tidak mengenal staf KPU tersebut. “Saya tidak tahu,” jelasnya.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *