Utamanews.id – Dua pasang Bakal Calon Kepala Daerah yang maju melalui jalur perseorangan untuk Pilwakot Bandarlampung akan menyerahkan jumlah dukungan ke kantor KPU pada hari Minggu mendatang.
Berdasarkan Silon KPU hingga pukul 21.38 WIB. Dukungan keduanya telah melebihi batas minimal yang telah di tentukan yakni 47.864 jumlah dukungan E – KTP yang tersebar di 11 Kecamatan.
Pasangan Ike Edwin – dr. Zam Zanariah mengumpulkan 51.162 dukungan dan pasangan Firmansyah – Prof. Bustomi dengan 55.555 dukungan.
Selanjutnya, KPU sebagai penyelenggara akan melakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual terhadap seluruh dukungan yang masuk ke Silon.
Jika ditemukan dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pasangan calon perseorangan masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga bulan Maret mendatang. (rd).