Marak Isu Penculikan, IMS Ajak Lindungi Anak dan Perempuan

Utamanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung melalui delapan puluh lima anggotanya kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah. Jika di bulan Januari lalu Perda yang di sosialisasikan terkait bahaya penggunaan narkoba, bulan Februari ini seluruhnya kompak mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan yang telah di sepakati antara Eksekutif dan Legislatif.

I Made Suarjaya, Anggota DPRD Lampung ini menggelar kegiatan sospernya di desa Dharma Agung, Kecamatan Seputih Mataram dihadiri 150 peserta yang berasal dari dua kecamatan setempat.

Dalam Sosper kali ini, politisi partai Gerindra ini menggandeng ketua PHDI Kabupaten Lampung Tengah Ni Nyoman Srihayati yang juga bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan anak.

Dalam sambutanya, I Made Suarjaya mengatakan, ” saat ini sedang marak isu penculikan terhadap anak baik di media sosial dan TV, hal ini pastinya membuat cemas masyarakat. Untuk itu, masyarakat harus tau bahwa Pemerintah Provinsi bersama DPRD Lampung sudah memiliki aturan yang melindungi kaum perempuan dan anak”, ujarnya.

Masyarakat juga diminta untuk terus siaga dan memperhatikan anak – anaknya saat bermain di alam bebas, ini di lakukan juga untuk menghindar dari kejadian yang tidak di inginkan. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *