utamanews.id – Komisi Pemilihan Umum di delapan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung resmi menutup pendaftaran calon perseorangan pada pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan data dan informasi yang diterima utamanews.id sampai pukul 00.12 WIB, hanya tiga daerah yang akan di ikuti oleh bakal calon perseorangan yakni Pilwakot Metro, Pilwakot Bandar Lampung dan Pilkada Lampung Timur.
Sementara, pasangan calonkada independen di Pilkada Pesawaran Lazuardi Alwi – M. Erwin Nasution urung melanjutkan proses pencalonan nya.
Diketahui, KPU Bandar Lampung telah menerima penyerahan dukungan untuk dua pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan, kedua pasangan itu yakni Ike Edwin – dr. Zam Zanariah dan Firmansyah – Prof Bustomi, selain itu. KPU Kota Metro telah lebih dulu menerima penyerahan berkas dukungan pasangan calon perseorangan Wahdi – Qomaru Zaman. Teranyar, KPU Lampung Timur menerima penyerahan berkas dukungan pasangan calon perseorangan dengan pasangan Sugianto – Masrisal.
Selanjutnya, KPU akan melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran calon perseorangan mulai tanggal 19 – 26 Februari, verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dilakukan tanggal 27 – 25 Maret. Setelah tahapan verifikasi selesai di lakukan. KPU masih memberikan waktu kepada pasangan calon perseoroangan untuk melakukan perbaikan dukungan jika dukungan dinilai banyak yang tidak memenuhi syarat (TMS). (rd)