Utamanews.id – Persitiwa pemukulan dan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang pemulung bernama Irawati beberapa waktu lalu mengundang perhatian anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati.
Sebagai tanggung jawab wakil rakyat, Politisi PDI Perjuangan menggelar Sosialisasi Perda di Desa Margomulyo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat. Acara di hadiri oleh ratusan peserta dan pemateri yakni Ninuk perwakilan LPA Tubaba dan I Nyoman Adiperi sebagai pengacara dan Ketua GANNAS pusat.
Perda yang di sosialisasikan yakni Perlindungan Perempuan dan Anak. Ia menilai, “angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terbilang tinggi. Apalagi kasus – kasus yang menimpa anak, khususnya kasus pelecehan seksual yang tinggi di beberapa daerah” ujarnya.
Untuk itu, masyarakat harus paham dan mengerti bahwa Pemerintah Daerah telah melindungi kaum perempuan dan anak dari segala bentuk ancaman.
Diketahui, DPRD Provinsi Lampung sengaja menggagas program Sosialisasi Peraturan Daerah untuk memberikan informasi dan pengetahuan terhadap produk hukum yang telah di sepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung. (rd).