Utamanews.id – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim melantik Lima Komisioner Komisi Informasi di Gedung Pusiban Pemprov Lampung.
Kelimanya, Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurrizal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur No:G/136/V.14/HK/2020 tanggal 24-02-2020.
Setelah proses pelantikan, Nunik menyampaikan bahwa di era reformasi, era globalisasi dan era revolusi industri 4.0, peran Komisi Informasi sangat penting dan strategis.
Terutama dalam mewujudkan terciptanya pelayanan prima di bidang informasi kepada publik, baik yang berbentuk data maupun informasi-informasi yang dibutuhkan publik.
“Peran Teknologi Informasi di era revolusi industri 4.0 sangat berpengaruh, karena mengandalkan teknologi informasi dalam segala bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, termasuk pemerintahan. Karena itulah, saya meminta agar aparatur yang ditugaskan dalam membantu kinerja Komisi Informasi benar-benar memiliki bekal pengetahuan serta pengalaman yang cukup di bidang pengelolaan Komunikasi dan Informasi,” ujar Nunik.
Dengan dilantiknya Komisioner KI Periode 2020/2024 ini, Nunik berpesan agar meningkatkan peran aktif dalam membumikan keterbukaan informasi publik. Baik secara virtual dan faktual serta menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan semua instansi Pemerintah dan non-Pemerintah, baik vertikal dan horizontal maupun diagonal.
“Sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, sederhana dan transparan sesuai dengan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya,” tambah Nunik.(rd).