NasDem Dorong Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Utamanews.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menyatakan komitmen Partai NasDem dalam mendorong pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).

“Sebagai fraksi pengusul RUU P-KS dalam Prolegnas Prioritas 2020, Partai NasDem berkomitmen mendorong segera pembahasannya di Masa Persidangan III tahun ini”, ungkapnya dalam acara Media Briefing Hari Perempuan Internasional hari ini (06/03/2020).

Dalam acara yang diinisiasi oleh INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) dan dihadiri oleh perwakilan komisioner Komnas Perempuan Imam Nakhe’i, staf khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Agung Putri Astrid Kartina, serta pegiat hak perempuan Tunggal Pawestri tersebut Taufik Basari menyampaikan harapannya agar berbagai lembaga maupun pegiat gerakan perempuan bersedia memberikan masukan untuk pengusunan Naskah Akademik dan draft RUU P-KS yang baru.

“RUU P-KS tidak termasuk carry over karena pada periode sebelumnya pembahasan belum sampai pada penetapan DIM (Daftar Inventaris Masalah). Untuk itu, saya berharap NasDem bersama masyarakat sipil, khususnya gerakan perempuan, dapat kerja bersama dalam penyusunan naskah baru. Ini adalah kesempatan kita untuk menyempurnakan Naskah Akademik dan draft RUU P-KS yang sebelumnya”, lanjut kader Partai NasDem yang pernah menjadi Direktur YLBHI itu kepada awak media.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2018. Namun hingga penghujung masa jabatan DPR RI periode 2014-2019, Panja Komisi VIII DPR RI baru melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, serta studi banding ke Kanada dan Perancis. Tim Perumus untuk membahas pasal-pasal yang bermuatan pidana dibatalkan secara mendadak pada September 2019.

Taufik Basari berharap pembahasan RUU P-KS pada periode ini berjalan lancar.

“NasDem berharap RUU ini dapat dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau melalui Pansus lintas komisi, yang terdiri atas Komisi VIII, Komisi III dan Komisi IX karena memuat isu perempuan, hukum dan HAM, serta kesehatan”, tegasnya.(rls/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *