Utamanews.id – Wacana Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan Sekertaris Provinsi menjadi salah satu dewan direksi Bank Lampung mendapat dukungan dari DPRD Lampung.
Ketua DPRD, Mingrum Gumay menilai dengan adanya pejabat daerah di dalamnya di harapkan kinerja Bank Lampung lebih berintegritas dan memiliki trust atau kepercayaan di mata masyarakat.
” saya rasa tidak masalah sepanjang tidak melanggar undang – undang, di daerah lain bahkan Pemerintah Daerah memasukan jajaran Asisten nya di dalam Direksi, yang perlu di ingat. Bank Lampung merupakan Bank Pembangunan Daerah yang pemilik modalnya merupakan seluruh Kepala Daerah di Kabupaten/Kota”, ujarnya.
Bank Lampung bukan merupakan Bank Umum maka dari itu, dengan adanya pejabat negara di dalamnya di harapkan dapat menunjang kinerja Bank Lampung untuk pemerataan pembangunan di seluruh daerah se Provinsi Lampung. (rd).