Sosper, Ade Utami Launching Sekolah Bisnis

Utamanews.id – Di hadapan seratusan peserta Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, Ahad (25/3) di GSG Budaya, Kemiling Bandar Lampung, Ade Utami Ibnu berharap ada pertambahan jumlah entrepreneur di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini, jumlah UMKM Provinsi Lampung per Desember 2017, sebanyak 157.922 unit.

“Dari 157 ribuan unit UMKM dengan pemilahan, 101.051 sektor Mikro, 11.356 usaha kecil dan 547 usaha menengah. Untuk Bandar Lampung sendiri sebanyak 2.125 unit UMKM,” kata Ade Utami Ibnu.

Dia juga mengungkapkan jika jumlah UMKM di Kota Metro lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan di Kota Bandar Lampung atau 7.418. “Untuk itu, melalui agenda Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, saya berharap terdapat pertumbuhan wirausaha di Provinsi Lampung, terlebih di Kota Bandar Lampung, sekaligus meresmikan Sekolah Bisnis bagi wirausahawan pemula sebagai stimulan pertumbuhan wirausaha di Provinsi Lampung” ungkap Sekretaris Umum PKS Lampung.

Sekolah Bisnis yang diresmikan oleh Ade Utami Ibnu direncanakan dilaksanakan secara berkelanjutan dan akan di dampingi oleh Mentor dan Coach Bisnis.

Terkait dengan substansi Peraturan Daerah yang disosialisasikan, Ade Utami Ibnu memaparkan tentang bentuk-bentuk perlindungan dan pemberdayaan untuk UMKM yang difasilitasi melalui peraturan daerah tersebut yakni: pembinaan kelembagaan, pengembangan SDM, fasilitasi pembiayaan dan permodalan, pengembangan penerapan teknologi, pengembangan produksi, fasilitasi pemasaran dan promosi, perlindungan usaha, dan fasilitasi hak atas kekayaan intelektual.

“Hal tersebut tertuang pada pada Bab IV, Pasal 4 Perda Nomor 3 Tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM,” pungkasnya.(rls/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *