Utamanews.id – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan memberikan insentif untuk tenaga medis di tengah pendemi Corona Insentif akan diberikan kepada tenaga medis hingga dokter spesialis.
Jokowi mengatakan rencana ini sudah dirapatkan dan disepakati bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Insentif akan diberikan setiap bulan.
“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan,” kata Jokowi di sela kunjungannya ke Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan RS Darurat COVID-19, yang disiarkan lewat YouTube.
Jokowi merinci dokter hingga tenaga medis akan mendapatkan insentif per bulan dengan besaran sebagai berikut:
Dokter spesialis: Rp 15 juta
Dokter umum dan dokter gigi: Rp 10 juta
Bidan dan perawat: Rp 7,5 juta
Tenaga medis lain: Rp 5 juta.
“Kemudian akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat,” tutur Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi ingin adanya perlindungan yang maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19.
“Pastikan kesediaan alat perlindungan diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan. Sehingga petugas kesehatan terlindung dan tidak terpapar COVID-19,” ujarnya saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Kamis (19/3).
Jokowi pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan insentif bagi tenaga medis yang merawat pasien COVID-19. Meskipun belum dirinci insentif apa yang akan diberikan.
“Termasuk juga saya minta menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran rumah sakit yang berpihak dengan penanganan COVID-19 ini,” ucapnya.(rd).