Rekomendasi PKS Masih Tunggal, Mufti dan Nessy Belum Berwakil

Utamanews.id – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera resmi mengeluarkan rekomendasi Pemilukada untuk Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro. Diketahui sebelumnya rekomendasi PKS akan jatuh pada bakalcalon kepala daerah yakni Mufti Salim di Kota Metro dan Nesy Calvia Mustafa di Kabupaten Lampung Tengah.

Uniknya, dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PKS dan di tanda tangani langsung oleh Ketua Umum beserta Sekertaris Jendral DPP hanya mengeluarkan nama tunggal yakni Bakalcalon kepala daerahnya saja.

Menanggapi hal ini, Nessy Calvia Mustafa mengucapkan rasa terimakasi dan harunya di depan jajaran pengurus fungsional PKS Lampung, ia mengatakan, sebagai Bakalcalon kepala daerah terus melakukan komunikasi intens dengan beberapa parpol lainya untuk berkoalisi pada pilkada nanti ini tetap di lakukan meski ia sudah bisa dikatakan aman dan dapat mendaftar ke KPU dengan dukungan Nasdem dan PKS.

Mengenai calon pendamping yang sampai saat ini belum di umumkan nya ke publik. Ia meminta seluruh pihak beserta parpol pendukung untuk bersabar. Hal yang sama juga di ungkap oleh Mufti Salim, bakalcalon walikota Metro ini berharap mendapatkan dukungan dari Nasdem di pilwakot mendatang.

Diketahui, pada pengumuman rekomendasi yang di gelar di kantor DPW PKS Lampung kedua bakalcalon kepala daerah penerima rekomendasi telah di dampingi oleh bakalcalon wakilnya masing – masing, dalam kegiatan ini Mufti Salim di dampingi oleh Saleh Candra yang tak lain merupakan ketua DPD Nasdem Kota Metro sekaligus sebagai Bakalcalon Wakil Walikota.

Sementara, pada rombongan yang di bawa oleh Nessy Calvia Mustafa terlihat KH. Imam Suhadi beserta ketua DPD Nasdem Lampung Tengah Miswan Rodi, bahkan. Usai penyerahan rekomendasi yang di lakukan langsung oleh ketua DPP PKS Wilda Sumbagsel Gufron Azis Fuadi. KH. Imam Suhadi tampak berbincang hangat dengan Nessy dan pengurus PKS lainya.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *