Utamanews.id- Hari ini seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung resmi memberikan masukan kepada unsur pimpinan DPRD untuk tetap melaksanakan kegiatan dewan yang sempat tertunda di antaranya Sosper, Reses dan Bimtek. Hal ini di pastikan melalui sekertaris DPRD Lampung yang menyampaikan nya ke ketua DPRD Mingrum Gumay.
Menanggapi hal ini, Mingrum menyampaikan. Seluruh kegiatan DPRD yang tertunda akibat virus Corona bisa saja di lakukan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur dan tidak melanggar peraturan yang telah ada mulai dari instruksi Presiden, Kapolri dan Menteri Kesehatan.
Unsur pimpinan DPRD bersama sekertariat DPRD akan mengkaji terkait teknis penyelenggaraan jangan sampai kegiatan sosper, reses dan bimtek ini malah membuat penyebaran virus Corona semakin cepat.
Sekertaris DPD PDI Perjuangan ini juga berpesan kepada seluruh wakil rakyat jika kegiatan dapat di laksanakan harus memperhatikan teknis dan aturan yang telah di tetapkan.(rd).