Lakukan Sosper, Musa Ahmad Sambil Bagikan Masker, Hand Sanitizer Dan Penyemprotan Disinfektan

Utamanews.id- Di sela-sela Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Anggota DPRD Provinsi Lampung, H.Musa Ahmad.S.Sos melakukan sosialisasi pencegahan virus covid-19 dengan pembagian stiker cara pencegahan, pembagian handsanitizer,masker dan penyemprotan disinfektan.

Selain mensosialisasikan perda tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung Musa Ahmad,lakukan kegiatan penyemperotan disinfektan di Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Rabu (15/4/2020).

Karena wabah pandemi corona maka sosialisasi perda oleh anggota DPRD Provinsi Lampung H. Musa Ahmad, S. Sos dilaksanakan dengan mendatangi lingkungan yg ada dikelurahan Yukum Jaya,Kecamatan Terbanggi Besar dan tidak mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar tapi kisaran 10 – 20 orang dalam 1 lingkungan.

H. Musa Ahmad, S. Sos menyisir masjid di sejumlah lingkungan di Keluruhan Yukum Jaya,dengan mengendarai mobil pickup, didampingi dr. H. Ardito Wijaya yang memberikan sosialisasi tentang pencegahan covid-19.

Menurut anggota Komisi V DPRD Lampung itu, kegiatan penyemperotan sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona, khususnya di Lampung Tengah.

Musa Ahmad melanjutkan, selain melakukan penyemprotan, kegiatan yang juga dilakukan yakni dengan melakukan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat dan bersih dalam pencegahan Covid-19.

Ia juga mengimbau, kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang dilakukan oleh pemerintah terkait virus corona. Musa berharap, warga tidak berkumpul dengan jumlah ramai dan memakai masker.

“Kepada masyarakat semuanya supaya kita di rumah saja. Gunakan masker dan cuci tangan. Kita harus mengikuti anjuran yang diberikan oleh pemerintah supaya virus ini cepat berlalu,” terangnya.

Selain Penyemprotan disinfektan ke sejumlah perkampungan dan rumah ibadah. Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng itu juga membagikan masker, Hand Sanitizer dan brosur imbauan dari Pemprov Lampung pencegahan virus corona. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *