PSBB Tidak Optimal, Pengamat : Anies Jangan Kambinghitamkan KRL

Utamanews.id – Wacana penghentian sementara kereta rel listrik (KRL) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disuarakan oleh sejumlah kepala daerah di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa KRL selama ini masih menjadi moda transportasi yang paling diminati warga DKI, sehingga dirinya sudah menyampaikan permintaan penghentian sementara ini kepada pemerintah pusat secara tertulis.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) memutuskan untuk tidak menghentikan operasional Kereta Rel Listrik (KRL).

“Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kami juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya,” ujar Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi melalui pesan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Banyak pihak menganggap dengan tidak dihentikannya KRL ini, membuat KSBB yang telah diterapkan di DKI selama sepekan ini tidak berdampak. Menangapi polemik ini Pengamat Sosial Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa kata kunci kesuksesan PSBB adalah pendataan yang akurat dan sistematis.

Pengamat ini mengatakan bahwa penghentian transportasi umum bukan korelasi yang tepat dalam menahan laju aktivitas masyarakat. Menurutnya transportasi itu adalah turunan dari kebutuhan mobilitas, dan mobilitas ada karena aktivitas.

“Kita jangan terbalik. Para Kepala Daerah jangan mengkambing hitamkan transportasi umum, itu korelasi yang keliru, yang perlu di hentikan adalah aktivitas masyarakatnya. Jika transportasi umum dihentikan tapi sumber aktivitasnya tidak, maka tidak ada pengaruhnya. Masyarakat dengan segala upaya tetap akan beraktivitas dengan mengunakan moda transportasi lain sebagai penganti. jadi turunannya aktivitas, lalu mobilitas, kemudian baru transportasi, saya kira sekelas Pak Anies sangat paham hal ini.” Ujar Kang Tamil dalam keterangan tertulisnya kepada awak media (20/3/2020).

Kemudian Kang Tamil mengatakan bahwa tidak efektifnya PSBB sampai saat ini karena sistem database pemerintah daerah yang berantakan. Dirinya mencontohkan Pemda DKI melalui Dinas Tenaga Kerja melakukan sidak parsial kesejumlah tempat usaha dan mall, hal ini mencerminkan Pemda DKI tidak mengetahui dengan jelas berapa banyak badan usaha yang ada di DKI Jakarta.

“Jika data yang dimiliki akurat, maka upaya penutupan semua jenis usaha diluar dari yang diperbolehkan selama PSBB akan menjadi mudah. Saya melihat kenyataan yang berbeda, metodenya sidak parsial, itu tentu tidak optimal. Jangan karena sudah menutup 25 perusahaan, dan memberi peringatan ke 190 lainnya, Pemda DKI mengangap masalah sudah beres.”Ujar pemilik akun medsos @kangtamilselvan ini.

Kang Tamil menambahkan bahwa poin ‘industri strategis lainnya’ dalam peraturan PSBB itu tidak jelas, dan menjadi celah bagi badan usaha untuk tetap buka dan mempekerjakan karyawannya

“Dalam 8 badan usaha yang tetap boleh beroperasi disaat PSBB, poin ‘industri stategis lainnya’ mempunyai arti yang sangat luas dan tidak jelas. ini maksudnya apa? poin ini sangat membingungkan sehingga banyak dijadikan alasan oleh badan usaha untuk tetap beraktivitas.” Paparnya.

Kebobrokan data base di sejumlah daerah disinyalir juga akan berdampak pada ketidakmerataannya pembagian bantuan sosial yang diberikan dalam masa covid 19 ini. Kang Tamil mengambarkan jika DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara saja tidak memiliki data yang pasti, maka daerah lain juga tidak jauh berbeda.

“Saya memprediksi akan terjadi masalah pasca pembagian bansos nanti, terutama di DKI Jakarta. Sebab sistemnya masih kuno, mengunakan pendataan fisik oleh RW dan RT, ini sangat subjektif dan peluang tidak tepat sasarannya sangat tinggi. Seharusnya sekelas DKI Jakarta bisa mengunakan sistem teknologi aplikasi yang terintegrasi dengan perpajakan, sehingga semua akan jelas, tepat sasaran, dan transparan. Mana Smartcity yang selalu digaungkan di DKI? maka saya katakan jika di DKI saja begini, bagaimana daerah lain.” Kritisnya.

Ketika ditanya tentang kebijakan LBP terkait tetap membiarkan KRL beroperasi, Kang Tamil mengatakan bahwa peraturan itu berlaku untuk seluruh Indonesia yang tingkat ekonomi masyarakatnya tidak sama dan infrastruktur ditiap daerah juga berbeda.

“Pengakutan umum itu perlu, sebab karyawan di 8 sektor yang diperbolehkan selama PSBB itu banyak yang ekonominya menengah kebawah dan tidak punya alat transportasi pribadi, sehingga bergantung pada transportasi umum seperti KRL. Jika ditiadakan, mereka akan kesulitan. Peraturan ini kan bukan hanya untuk DKI tapi untuk seluruh Indonesia yang tingkat perkembangan kota nya tidak sama. Jadi upaya LBP untuk tetap menghidupkan transportasi umum di masa PSBB ini sudah tepat menurut saya.” Papar Kang Tamil.

Kemudian Kang Tamil mengklarifikasi adanya anggapan netizen bahwa dirinya membela LBP, terkait peraturan menteri yang dikeluarkannya.

“Ini bukan soal bela-membela. Sebagai pengamat saya berkewajiban memberikan pandangan dari berbagai perspektif, dan saya selalu berusaha memilih perspektif yang belum diutarakan oleh pengamat lainnya, sehingga masyarakat mendapat banyak pola pandang terhadap suatu fenomena, dan solusi yang diambil pejabat publik bisa mendekati sempurna.” Tutupnya. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *