Utamanews.id – Dibulan Ramadhan delapan puluh lima anggota DPRD Provinsi Lampung kembali menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Dapil nya masing – masing. Kegiatan ini di lakukan juga masih ditengah pandemi Covid-19 yang penyebaran nya semakin masif di Provinsi Lampung.
Ketut Rameo, menggelar sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya di tiga kecamatan sekaligus secara door to door se Kabupaten Tulangbawang.

Kegiatan ini didampingi oleh aparatur kampung atau desa berkeliling dari rumah ke rumah warga. Selain mensosialisasikan Perda Nomor 1, politisi PDI Perjuangan ini juga membagikan masker, beras dan sembako kepada masyarakat.
“pada kegiatan sosper kali ini, saya tetap mensosiliasikan bahaya penyebaran virus corona yang dapat menjangkit siapa pun, dengan membagikan selebaran berisikan imbauan bahaya virus corona” ujarnya.

Ia menilai, selain bahaya virus corona, bahaya penggunaan dan penyebaran Narkotika juga penting untuk di perangi, butuh kesadaran seluruh masyarakat untuk menciptakan bangsa dan generasi yang sehat.(rd).