Utamanews.id- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, H. Musa Ahmad, S.Sos. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2019. Kegiatan ini di lakukan juga masih ditengah pandemi Covid-19 yang penyebaran nya semakin masif di Provinsi Lampung.Dalam kegiatan tersebut dirinya juga mengajak para masyarakat terutama kaum generasi muda penerus bangsa untuk menjauhi Narkoba.
Musa Ahmad menggelar sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya di Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar sekaligus secara door to door. Sabtu (2/4/2020)
Selain mensosialisasikan Perda Nomor 1, di sela-sela sosper politisi Golkar ini juga membagikan masker, beras dan sembako kepada masyarakat.

Ia menilai, selain bahaya virus corona, bahaya penggunaan dan penyebaran Narkotika juga penting untuk di perangi, butuh kesadaran seluruh masyarakat untuk menciptakan bangsa dan generasi yang sehat.
“Saya pribadi mengajak para masyarakat khususnya di Lampung Tengah ini untuk menjauhi Narkoba dan sejenisnya, jangan sampai kita terpapar Narkoba,” ajaknya
Menurut H. Musa Ahmad, Indonesia saat ini dalam darurat Narkoba, termasuk Provinsi Lampung. “Bagaimana nasib anak-anak kita ke depan jika kita tidak sikapi hari ini dengan melakukan gerakan stop Narkoba. Saya tegaskan kembali jangan dekati Narkoba dan sejenisnya,” pungkasnya. (rd).