Utamanews.id – Data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebesar Rp 600 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), di Lampung Tengah (Lamteng) tidak tepat sasaran.
Diduga hal ini terjadi lantaran data yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos) setempat, amburadul. Sebagai contoh, Amburadulnya data ini terjadi di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih.
Koordinator Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (SIMPUL) Rosim Nyerupa mengatakan, data orang miskin yang dimiliki Dinsos Lamteng amburadul.
Ia mencontohkan hal ini terjadi di Kelurahan Komering Agung. Tidak menutup kemungkinan terjadi dikampung lainnya.”Di Komering Agung ini ada satu nama menerima dua bantuan,”kata Rosim Minggu 10 Mei 2020.
Dinsos kata Rosim seharusnya, melakukan evaluasi verifikasi data per tiga bulan sekali. Ini sesuai dengan instruksi Kementrian.
“Sepertinya ini tidak dijalankan oleh Dinsos setempat. Kenapa bisa sampai satu orang menerima dua bantuan,”ujarnya
Ada juga kata dia temuan data warga Kampung Komering Putih masuk ke Kelurahan Komering Agung.”Ini kan sudah jelas berbeda, kampung dengan kelurahan,”ungkapnya
Selain data diatas sambung Rosim, data Lingkungan di Komering Agung yang tadinya hanya 5 lingkungan menjadi 10 lingkungan.”Data lingkungannya saja berbeda, ini kan patal sekali,”ujarnya.
Menurut Rosim hal ini harus menjadi catatan serius bagi Dinsos setempat. Apalagi kata dia ditahun 2019 lalu Dinsos mendapat nilai merah dari Ombudsman Provinsi Lampung.
“Seharusnya (nilai merah) ini menjadi bahan evaluasi mereka untuk melakukan perbaikan,”pungkasnya. (rls).
Dharma agung juga, bahkan ada warga yg sudah punya mobil masih dapat BLT.
Aparat kampung sudah pengajukan data warga miskin, tp bantuan masih saja pakai data lama. Sehingga data dari presiden pak SBY masih dapet bantuan, padahal sudah punya mobil dan hidup layak.