Utamanews.id – Pemerintah tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II. Sedangkan untuk kelas III baru akan naik tahun 2021. Kenaikan besaran iuran mulai berlaku 1 Juli 2020.
Besaran kenaikan yakni untuk kelas I dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000. Kelas II dari Rp 51.000 jadi Rp 100.000. Kelas III dari Rp 25.500 jadi Rp 35.000 yang baru akan berlaku 2021 mendatang.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Rabu, 13/5/2020.
Menanggapi hal itu, Mantan Aktivis Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Gede Hendra Juliana menilai langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan disaat negara sedang alami pandemi covid-19 dan masyarakat banyak kehilangan pekerjaan sangat tidak tepat waktu.
“saya nilai kebijakan ini nggak pas, gak tepat waktu karena saat ini masyarakat sedang alami kesulitan ekonomi akibat pandemi, seharusnya tidak dilakukan disaat negara alami pandemi seperti ini,” ungkapnya.
Kebijakan pemerintah ini menjadi rancu. Di satu sisi pemerintah mengatakan ingin membantu masyarakat, namun di sisi lain kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini dapat menambah beban rakyat.
“kebijakannya jadi rancu pemeeintah mau membantu atau seperti apa. Kalau memberikan bantuan sosial itu bagus mampu mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, tapi kalau menaiikan iuran BPJS Kesehatan itu bisa menambah beban bagi masyarakat,” Pungkasnya.
Dirinya juga menyampaikan, ada kebijakan yang lebih tepat yang harus dilakukan oleh pemerintah di tengah masa pandemi Covid-19 yaitu menurunkan Harga BBM karena saat ini harga minyak mentah dunia sedang alami penurunan.
“justru akan lebih bijak jika hari ini pemerintah menurunkan harga BBM karena saat ini harga minyak mentah dunia sedang turun,” Imbuhnya.
Mengutip Antara, Rabu (13/5), minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Juli naik 38 sen atau 1,2 persen ke posisi US$29,98 per barel.
Sementara, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni naik US$1,64 atau 6,8 persen ke US$25,78 per barel. (rd).