Komisi V Bulat Bentuk Pansus,Usut Proyek Pembangunan Gedung RSUDAM

Utamanews.id-Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUDAM yang di gelar, Kamis (14/5/2020) terkait kongkalikong pembangunan proyek senilai 28 M, mengarah pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Hal tersebut dilakukan, agar semuanya bisa terang benderang dan tidak ada dusta antara masing – masing anggota yang ada di Legislatif.

“Ya, secara tegas saya mengusulkan Pansus untuk mendalami polemik ini. Karena, ini sudah membawa nama baik lembaga khususnya kami yang berada di Komisi V DPRD Lampung,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung, Jauharoh. Saat dihubungi via tlp.

Namun, kata dia. Untuk menuju arah pembentukan pansus harus melalui tahapan – tahapan yang seperti diungkapkan Ketua Komisi. Yaitu, membuat laporan ke BK, kemudian mencari tahu tentang pemilik dan penulis di media yang memberitakan.

“Langkah ini penting, agar ada penjelasan terlebih dahulu dari media yang pertama kali memberitakan. Disitu, akan terungkap minimal data awal tentang oknum yang bermain dalam lelang proyek yang dimaksud,” ujarnya.

Setelah itu dilakukan, namun masih tidak bisa dibuka dan terbuka secara terang benderang. Maka, pihaknya meminta dan mendorong Komisi V untuk menyurati pimpinan DPRD agar membentuk Pansus.

“Kalau tidak ada jalan keluar yang lain, maka kami sangat mendorong pembentukan Pansus. Tapi, saya pastikan harus dicarikan benang merah terlebih dahulu, agar ada kejelasannya. Sehingga, ketika bergulir Pansus tidak sia – sia,” tegasnya.

Hal senada di ungkapkan, Anggota Komisi V DPRD Lainnya asal Fraksi Demokrat, Deni Ribowo jelas menyatakan untuk menyelesaikan dugaan kongkalikong proyek pembangunan gedung RSUDAM senilai Rp. 28 Miliar harus dibuka secara gamblang. Sehingga, semuanya bisa tahu.

“Dengan adanya Pansus diharapkan dapat membuka kejanggalan dan tudingan yang selama ini di arahkan kepada lembaga DPRD Provinsi Lampung, khususnya Komisi V,” kata Deni.

Sebab, secara kewenangan. Pansus dapat bekerja lebih mendatail. Mulai dari tahapan pemanggilan seluruh pihak terkait, tanpa adanya batasan.

“Pansus dapat berkerja memanggil seluruh pihak yang terlibat, Meski mendekati Hari Raya Idul Fitri dan jadwal Reses Anggota DPRD, Pansus harus tetap dibentuk,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi menegaskan secara pribadi dirinya mendukung akan pembentukan Pansus tentang polemik yang terjadi.

“Secara pribadi, saya mendukung terbentuknya Pansus. Tapi, atas nama fraksi pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan anggota yang lain,” tegasnya.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *