Proyek Bancakan RSUDAM Hadiah Mantan, Condro Desak Bentuk Pansus

Utamanews.id – Hari ini komisi V DPRD Provinsi Lampung menunaikan janji nya memanggil management untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas dugaan permainan dalam pembangunan gedung non bedah senilai Rp.28 Miliar yang di duga melibatkan oknum Anggota DPRD Lampung.

Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Rahmat Mirjani Djausal, beserta anggota Komisi. Kemudian, Dirut RSUDAM Hery Djoko Subandryio, beserta unsur staf dan Kabid RSUDAM.

“Insya allah, Terkait pemberitaan di media online bahwa terjadi pertemuan antara direktur RSUDAM dengan pihak Komisi V DPRD Lampung untuk membicarakan lelang, dapat di sampaikan dengan tegas tidak pernah ada pertemuan seperti yang di beritakan. Yang ada pertemuan dengan komisi V adalah tentang koordinasi pelayanan pasien Covid-19. Selebihnya, tidak ada,” kata Dirut RSUDAM Hery Djoko Subandryio. Disela kegiatan.

Kemudian, kata Hery. Hingga sejauh ini pihak RSUDAM belum ada penyerahan hasil lelang lanjutan pembangunan gedung perawatan Non Bedah oleh biro pelayanan pengadaan barang dan jasa kepada RSUDAM.

“Secara resmi dari pemenang lelang. Dan dipastikan, kaki belum terima. Karena, pelaksanaan proses lelang sepenuhnya menjadi kewenangan Pokja pengadaan barang dan jasa sampai saat ini,” kata dia.

Dalam rapat, anggota komisi V, Budhi Condrowati mendesak agar dibentuknya pansus untuk menyelesaikan persoalan ini, “ini sudah merusak citra seluruh anggota komisi V dan nama lembaga DPRD Provinsi Lampung” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, pengkondisian dilakukan oleh pejabat di Lingkungan RSUDAM yakni diduga Direktur RSUDAM Hery djoko dengan salah satu oknum mantan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang saat ini duduk di komisi 1 untuk mengkondisikan pemenangan PT. Osa Putra Batom.

Sementara, dari hasil penelusuran utamanews.id beberapa nama mantan anggota komisi V di periode lalu yang saat ini duduk di komisi satu antara lain, Mirzalie (Gerindra) yang sempat duduk sebagai anggota dan Tulus Purnomo (PDI Perjuangan).(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *