Utamanews.id – Awal lebaran merupakan hari naas bagi Abdul Muid, pemuda 28 tahun warga Dusun III, Desa Teluk Dalam, Lampung Timur. Sebab setelah dinyatakan kabur setelah melakukan dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, ia ditangkap polisi, Senin (25/5) sekitar pukul 09.00 Wib.
“Tersangka yang ditangkap atas nama Abdul Muid (28) warga Dusun III, Desa Teluk Dalam, Lampung Timur. Tersangka ditangkap usai membunuh ibunya sendiri dan anggota melakukan penyekatan.” Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (25/5).
Ibu kandung tersangka berinisial UK (58) dibunuh dengan cara digorok bagian lehernya. Ketika itu, tersangka menanyakan senjata tajam jenis golok kepada korban.
Kemudian korban menjawab bahwa golok nya tidak tajam dan ada di dapur. Tidak disangka, tersangka mengambil golok dan langsung membacok korban di bagian lehernya sebelah kiri.
“Korban saat itu sedang nonton televisi, saat dibacok korban berteriak minta tolong dan anak korban yang lainnya keluar dari kamar langsung mengejar korban yang melarikan diri.” Paparnya.
Pandra menambahkan, info yang didapat dari tetangga korban bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa. Maka sesuai prosedur tersangka akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa guna dilakukan observasi selama 14 hari.
“Kita akan bawa tersangka untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa akan diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RSJ. Namun, apabila tidak terbukti gangguan jiwa maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” Pungkasnya menutup wawancara itu. (rd).