New Normal Baru 4 Provinsi dan 25 Kota, Lampung Belum Termasuk

Utamanews.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan pasukan TNI dan Polriberjaga di 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten atau kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB. Akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini,” kata Jokowi, Selasa, 26 Mei 2020.

Dilansir dari Tempo.co, Empat provinsi tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat (khususnya Bekasi), Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Gorontalo.

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Biro Pers, Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin kemudian memberi daftar 25 kabupaten/kota berikut ini;

1.Kota Pekanbaru
2.Kota Dumai
3.Kabupaten Kampar
4.Kabupaten Pelalawan
5.Kabupaten Siak
6.Kabupaten Bengkalis
7.Kota Palembang
8.Kota Prabumulih
9.Kota Tangerang
10.Kota Tangerang Selatan
11.Kabupaten Tangerang
12.Kota Tegal
13.Kota Surabaya
14.Kota Malang
15.Kota Batu
16.Kabupaten Sidoarjo
17.Kabupaten Gresik
18.Kabupaten Malang
19.Kota Palangkaraya
20.Kota Tarakan
21.Kota Banjarmasin
22.Kota Banjar Baru
23.Kabupaten Banjar
24.Kabupaten Barito Kuala
25.Kabupaten Buol

Menurut Jokowi, tatanan baru (new normal) demi menjaga produktivitas masyarakat, tapi tetap aman dari terpapar virus Covid-19. “Tetapi dalam menuju tatanan baru, kita juga melihat angka-angka, melihat fakta-fakta di lapangan,” kata dia.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *