Warga Lampung Hati-hati! Ada Oknum Penipu Jual Nama Gubernur Untuk Masuk Akpol

Utamanews.id – Profesi sebagai seorang polisi memang merupakan predikat bergengsi bagi sebagaian kalangan. Untuk bisa masuk ke ranah tersebut banyak pihak yang rela mengeluarkan sejumlah uang guna menempuh jalur-jalur pintas.

Diketahui seorang pria berinisial “SR” yang diduga melakukan penipuan dengan meminta uang sejumlah Rp 1,8 miliar dengan iming-iming mampu mengatur agar bisa masuk Akpol dan menjadi perwira polisi.

Seorang korban yang engan disebutkan namanya, telah menyerahkan uang 1,8 miliar tersebut, namun anaknya tak kunjung diterima di sekolah calon perwira polisi alias Akademi Polisi (Akpol).

Pelapor yang merupakan ayah korban, merasa ditipu dan akhirnya melapor ke polres Lampung Selatan.

Setelah menerima pengaduan, merasa nama baik kesatuannha di coreng, Polres Lampung Selatan akhirnya menahan SR, warga Sidomulyo Lampung Selatan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

“Untuk tersangka kita lakukan penahanan. Karena sudah cukup bukti dan unsur terkait kasus penipuan yang menjerat tersangka,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo melalui pesan singkat kepada awak media (14/6/2020).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona menjelaskan, tersangka SR diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban bisa masuk Akpol (Akademi Kepolisian) pada 2017 lalu.

“Tersangka menjanjikan bisa membantu anak pelapor yang hendak mendaftar Akpol. Tersangka secara berkala meminta uang kepada korban,” kata Tri.

Namun setelah dua kali mendaftar, yakni pada 2018 dan 2019, anak korban tidak diterima Akpol.

“Kemudian korban melapor ke polisi. Tersangka sudah sempat dipanggil dua kali, tetapi tidak memenuhi panggilan. Sehingga pada Jumat kemarin kita jemput,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro ini.

Tri menambahkan, korban mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada SR.

SR mengatakan, uang tersebut digunakan untuk mendapatkan surat dari Gubernur Lampung guna memudahkan anak korban masuk Akpol.

Saat ditanya kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, Tri mengaku saat ini tidak ada.

Tetapi jika ada laporan yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan oleh tersangka SR, polisi tetap menerima.

“Sampai saat ini belum. Nanti kalau ada laporan sehubungan dengan kasus yang menyangkut tersangka, tetap kita terima.” ujar Tri. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *