Utamanews.id – Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, pastikan penerima bantuan sosial (Bansos) di kampung setempat melalui prosedur melibatkan semua unsur di pemerintahan kampung.
Kepala Kampung Endang Rejo Krampes menerangakan, penyaluran Bansos sesuai prosedur tidak boleh timpang tindih. Untuk itu menurutnya, data penerima dilakukan seusai prosedur.
“Untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, di kampung kami total penerima 183 kepala keluarga (KK) dikali Rp 600 ribu. Untuk penyalurannya tahap pertama sudah dilakukan pada 21 Mei lalu,” ujar Krampes, Kamis 18 Juni 2020
Untuk jumlah penerima BLT dana desa lanjutnya, melalui usulan kepala RT masing-masing yakni kepada orang kurang mampu, melibatkan pengawas dari pihak kampung, dan pendamping dana kampung.
“Untuk persetujuannya juga, kami gelar rapat musyawarah bersama yang melibatkan pendamping dana kampung, pemdamping PKH, RT dan BPK,” jelas Krampes.
Sekretaris Kampung Endang Rejo, Ahmad Khomsin menerangkan, untuk tahap kedua penyaluran BLT di kampungnya akan disalurkan langsung melalui rekening bank penerima.
“Untuk tahapan penjaringan penerima BLT kami harus mendata supaya penerima bansos jenis lainnya tidak tumpang tindih. Karena kami harus mendata penerima bantuan PKH, BPNT sembako, BST, supaya tidak menerima lagi BLT,” ujarnya.
Dari total 5.257 total penduduk dan 1.679 kepala keluarga lanjut Khomsin penerima bansos sebanyak 739 kepala keluarga dengan rincian penerima PKH 360 KK, BPNT 102 KK, BST 94 KK, dan BLT DD 183 KK.
Selama priode pandemi Covid-19 juga pihak kampung ujarnya, telah membentuk tim gugus tugas tingkat kampung, membangun posko pengawasan, dan penyemprotan disinfektan secara massal. (rls/rd).