Polres Lampung Utara, Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Korbannya Tewas

Utamanews.id – Polres Lampung Utara mengamankan “R” (25) seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur pada Sabtu (20/6/2020) kemarin.

Saksi yang berada di lokasi menjelaskan Kronologis kejadian
“sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku mendatangi korban “ES” (25) di rumahnya dan berkata, “Saya enggak mau tau bayar utang sekarang, kalau tidak, kamu lihat nanti, dan korban menjawab “Ya udah apa mau kamu, lalu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis laduk dan langsung menebaskannya ke arah tubuh korban akan tetapi korban berhasil menghindar dan masuk ke dalam rumah,” terang saksi.

Masih lanjutnya, di dalam rumah pun sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku akan tetapi karena korban hanya menggunakan tangan kosong atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian dada sebalah kiri.

Atas kejadian itu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi. Namun pada saat dilakukan perawatan korban meninggal dunia. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *