Utamanews.id – Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung mengumumkan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani pada sentra produksi gabah mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen dari Rp 3.872,37 per kilogram (kg) pada Mei 2020 menjadi 3.896,51 per kg pada Juni 2020. Sedangkan di tingkat penggilingan GKP naik 0,91 persen dari Rp 3.985,92 per kg pada Mei 2020 menjadi Rp 4.022,09 per kg pada Juni 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar mengatakan, selama Juni 2020, pergerakan rata-rata harga gabah tingkat petani cenderung meningkat di beberapa kecamatan. “Peningkatan harga gabah tertinggi di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah sebesar 7,46 persen atau Rp 300 per kg,” kata Faizal Anwar dalam konferensi persnya di Bandar Lampung, Rabu (1/7).
Menangapi hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya mengatakan bahwa kenaikan harga gabah harus berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan petani.
“Kita jangan terlena oleh besarnya angka-angka persen tersebut. Korelasinya harus jelas yaitu meningkatkan kesejahteraan petani. Jika tidak, maka nol besar itu semua. Jangan sampai kenaikan ini hanya dijadikan alasan untuk menaikan harga beras dipasaran.” Ungkap Dewan yang berprofesi sebagai petani ini pada awak media (2/7/2020).
Anggota Dewan yang akrab dipanggil Cah Angon ini menyebutkan persentase kenaikan harga jual beras dipasar lebih tinggi dari pada kenaikan harga beli GKP.
“Kenaikan harga beras di pasar bisa sampai Rp. 500/kg bahkan lebih. Sementara kenaikan GKP hanya Rp. 100an/kg. Janganlah kita membuat seolah-olah kenaikan itu menguntungkan petani, faktanya petani makin melarat di Lampung ini.” Ucapnya dengan kesal.
Dewan Cah Angon juga mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut tidak sebanding dengan kenaikan biaya produksi dalam bertani.
“Kenaikan harga bibit, pupuk, sewa alat, itu sangat tinggi. Sehingga tidak jarang hasil penjualan panen tidak cukup untuk produksi kembali, sehingga harus menghutang. Ini kan masalah besar. Selesai panen bukannya dapat untung malah nambah hutang. Tapi inilah kenyataannya.” Paparnya
Pemerintah harus turun tangan membuat kebijakan jelas terkait harga di petani, jika tidak dalam kurun waktu 10 tahun lagi Indonesia terancam krisis petani.
“Saya sudah katakan bahwa petani saat ini hanya kaum tua, kaum muda engan bertani karena tidak sejahtera. Pemerintah harus turun tangan mengatur harga pokok bahan baku seperti mekanisme pada petani gula. Masa petani padi miskin, yang kaya justru penjual beras, logikanya ngak ada itu.” Jelasnya.
Lebih lanjut Dewan Cah Angon mengatakan bahwa sektor pertanian di Lampung sangat menjanjikan untuk peningkatan PAD, jika dikelola dengan serius dan profesional.
“Saya pernah buat tulisan akademik panjang lebar tentang peningkatan PAD Lampung dari sektor pertanian, dan tayang diberbagai media cetak. Itu bukan sekedar teori, karena saya ini pelaku dan dari keluarga petani. Kita lihat bagaimana keseriusan pemerintah melirik sektor ini.” Tutupnya. (rd).