Utamanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Pembahasan Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Pembahasan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Kinerja pada Pemerintahan Provinsi Lampung Tahun 2019. Jumat, 03 Juli 2020.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, SH, MH dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D.
Paripurna yang digelar melalui Teleconference Zoom ini juga dihadiri para unsur Forkopinda Provinsi Lampung, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan insan Pers.
Penyampaian hasil panitia khusus LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung disampaikan juru bicara pansus Lesty Putri Utami, SH., M.Kn. Dalam laporannya pansus mengucapkan terimah kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepada pansus untuk menyampaikan laporan terkait LHP BPK dan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2019 secara objektif, proporsional dan komprehensif baik itu kendala, hambatan, kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai guna kepentingan evaluasi pencapaian kinerja Pemerintah Daerah berdasarkan visi dan misi pembangunan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung, melalui berbagai masukan, saran, ide dan gagasan yang dituangkan kedalam analisis kritis dan rekomendasi yang selanjutnya dijadikan dasar bersama dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pembangunan daerah tahun berikutnya.
Apresiasi dan ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah daerah atas sinergitas dan dukungan pihak pemerintah daerah dalam hal ini OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam rapat-rapat pembahasan LHP BPK dalam rangka klarifikasi dan konfirmasi, pemahaman atas berbagai data, informasi serta bahan yang berkaitan dengan pementukan indikator evaluasi secara objektif, OPD banyak membantu kelancaran pembahasan sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD Provinsi Lampung sebagai mana diamanatkan oleh PP nomor 3 tahun 2007 dapat berjalan baik dan lancar sehingga dapat mendukung upaya kompilasi data secara lengkap dan menyeluruh terkait LHP BPK atas Laporan keuangan pemerintah daerah dan kinerja pada pemerintah Provinsi Lampung tahun 2019.
Analisa kritis terhadap LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Kinerja pada pemerintah Provinsi Lampung tahun 2019, ini bukan hanya untuk mengejar capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian tetapi juga melakukan penilaian atas kinerja keberhasilan atau ketidakberhasilan program pembangunan (Long Form Audit Report) di Provinsi Lampung, terutama pada penilaian efektifitas upaya pemerintah Provinsi Lampung dalam mencapai target pembangunan. (Rd/Rls)