Utamanews.id -Gerbong fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung mengalami perubahan, Yanuar Irawan yang tadinya menjabat sebagai sekertaris fraksi posisinya digantikan oleh Lesty Putri Utami, tidak sampai disitu jabatan Yanuar Irawan sebagai ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung juga di copot.
Ini di lakukan setelah seluruh anggota fraksi menggelar rapat dengan pengurus DPD PDI Perjuangan Lampung yang di pimpin langsung oleh ketua DPD, Sudin (minggu, 5 Juli 2020).
Sudin menjelaskan, pergantian suatu jabatan merupakan hal biasa di dalam lembaga politik, ini di lakukan untuk penyegaran, semua kader memiliki kesempatan yang sama untuk bertukar posisi. Anggota DPR RI ini juga menambahkan bahwa tidak ada penyebab yang krusial alasan pergantian jabatan, Yanuar Irawan merupakan kader terbaik yang sudah menjabat selama dua periode.
Saat ditanya siapa pengganti Yanuar Irawan untuk posisi ketua Komisi V, Sudin mengatakan sampai saat ini masih dalam pembahasan, jika sudah selesai sekertariat DPD akan mengirimkan surat ke Fraksi dan unsur pimpinan DPRD Lampung.
Sementara, Yanuar Irawan mengaku belum tau jika posisi dirinya sebagai sekertaris dan ketua komisi V digantikan. “sampai sekarang saya tidak diberitahu dan belum ada surat resminya” ujarnya.
Ia menambahkan, fraksi merupakan kepanjangan tangan partai dan tidak boleh menyimpang dari tata tertib yang ada di DPRD Lampung. Sementara komisi adalah AKD yang dibentuk oleh kelembagaan Dewan dengan konsideran UU dan PP serta Perda.
Merujuk pada Pasal 65 ayat 9.
Perpindahan anggota DPRD antar komisi di ajukan masa keanggotaan paling singkat satu (1) tahun.(rd).