Utamanews.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mentransfer anggaran tambahan pilkada sebesar Rp5 miliar ke kas Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 15 Juli 2020.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan dari total kesepakatan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pemkot akan mencairkan anggaran sebesar Rp39 Miliar. Namun baru 41 persen yang terpenuhi atau sebesar 16 miliar.
“Jika dihitung sudah 41 persen jika pemkot hari ini menstransfer ke kas KPU artinya kurang 59 persen lagi atau kurang sebesar Rp23 miliar,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Dedi, dana yang ada akan cukup melaksanakan tahapan hingga tanggal 4-6 September pendaftaran pasangan calon.
“Kebutuhan dana yang paling besar yaitu pengadaan logistik dan menjelang pemungutan suara serta debat kandidat calon Pilwakot dan Wakil Walikota,”ungkapnya
Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2020, tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 54 tahun 2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota yang bersumber dari APBD.(rd).