Dewan Cah Angon : Pilkada Serentak 2020, KPU Diantara Dilema Covid dan Golput

Utamanews.id – Angka penderita covid-19 di Indonesia kian hari bertambah tinggi. Tercatat Kamis, 6 Agustus 2020, ada 117 ribu penderita terkonfirmasi positif covid, 73 ribuan sembuh, dan 5.400-an meinggal. Sementara di Lampung sendiri sudah tercatat 13 orang lebih yang meninggal karena covid-19.

Kita melihat situasi saat ini, seolah masyarakat telah kembali kepada kehidupan normalnya. Tidak terlihat adanya kondisi krisis kesehatan, selain himbauan pemerintah tentang pengunaan masker dan jaga jarak, yang sebenarnya juga sering diabaikan oleh para pejabat publik, yang seharusnya menjadi contoh dalam masa pandemik ini.

Beberapa waktu yang lalu kita dihebohkan dengan video Wakil Walikota Bandarlampung yang terlihat marah-marah saat dilarang melakukan sosialisasi. Saya tidak mempersoalkan tentang sosialiasi yang dilakukannya, saya kira itu hak beliau, jikapun salah biarkan dia yang menerima tegurannya. Namun poin bagi saya adalah di video tersebut terlihat dirinya sebagai Walikota juga tidak mengunakan masker. Lalu jika para pemimpinnya seperti ini, apa yang mau diharapkan dari rakyat yang mencontoh kepada para tokoh-tokoh ini??

Pemerintah telah sepakat untuk menyelenggarakan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020, dan diketahui di provinsi Lampung terdapat 6 Kabupaten dan 2 Kota yang akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah. Saya kira laju roda demokrasi harus tetap dijalankan, sehingga ketika KPU dan BAWASLU meminta dana tambahan dari APBD pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemilu, saya kira itu hal yang wajar.

Namun yang menjadi ketidakwajaran bagi saya adalah, sampai saat ini saya tidak melihat ada suatu mekanisme yang jelas yang dilakukan KPU terkait pemungutan suara dimasa pandemi corona ini. Saya hanya baru melihat adanya simulasi penambahan jumlah TPS, dan selebihnya adalah pengukuran suhu yang dilakukan diberbagai tempat, anjuran pengunaan masker, yang semuanya dilakukan oleh pemerintah setempat, dan sampai saat ini hal tersebut tidak lebih dari sekedar formalitas. Pertanyaannya apa langkah kongkrit “New Normal” yang dilakukan KPU dalam proses pemungutan suara, untuk memperkecil angka GOLPUT dimasa krisis kesehatan ini???

Beberapa lembaga survei telah mengumumkan bahwa angka golput di pilkada serentak 2020 meningkat drastis hingga 10%. Setidaknya ini yang disampaikan oleh Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) pada rilis survei pilkada di Kota Tangerang Selatan, Rabu 5 Agustus 2020 kemarin. Menurut Direktur Eksekutif KPN, Adib Mifthul, Alasan terbesar para responden untuk tidak ikut mencoblos adalah karena ketakutan mereka tertular virus covid 19. Walaupun angka tersebut tidak bisa menjadi acuan, namun setidaknya hal ini harus menjadi gambaran bahwa angka golput akan meningkat dari biasanya.

Sebagai seorang Anggota DPRD tentu keresahan akan rusaknya demokrasi karena tingginya angka golput ini akan saya suarakan dengan lantang di mimbar dewan. Namun masyarakat perlu tahu, dan KPU perlu lebih pro aktif untuk meyakinkan masyarakat bahwa kesehatan mereka dijamin dari resiko terpapar virus corona, saat melakukan pencoblosan di TPS.

Pemerintah dengan lantang menyuarakan ‘New Normal Life”, dan dengan acuan itu pemilu serentak 2020 turut diselenggarakan. Dengan anggaran KPU yang cukup besar, kami menunggu langkah kongkrit “New Normal Dalam Pemungutan Suara”, sehingga TPS tidak menjadi cluster penyebaran baru. Sebagai Anggota DPRD, kami terus melakukan sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya virus covid dan terus memberikan bantuan sarana-prasarana hidup berdasarkan protokoler kesehatan. Mari selamatkan demokrasi kita, dengan memperkecil angka golput. Kami telah melakukan bagian kami, dan kini kami menunggu langkah kongkrit KPU yang merupakan ujung tombak dalam peningkatan partisipasi publik dalam pilkada serentak 2020, terutama di Provinsi Lampung. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *