Utamanews.id – Menjelang hari kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Provinsi Lampung akan mencoba mengambil alih kembali Rumah Daswati yang merupakan simbol sejarah provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim mengatakan bahwa Pemprov Lampung telah berupaya mencoba untuk mengambil alih bangunan bersejarah tersebut, namun gagal.
“Sudah pernah diupayakan untuk mengambil alih dan tidak berhasil, karena harga dari rumah itu dinaikkan hingga empat kali lipat dari harga normalnya. Ini yang harus kita upayakan solusinya secara bersama-sama,” ujar Nunik.
Nunik mengatakan, jika ditilik dari nilai sejarah, bangunan Rumah Daswati memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi Provinsi Lampung. Sebab disana pertama kali dicetuskan pemikiran terkait pembentukan Provinsi Lampung
“Rumah ini penting sebagai bukti sejarah. Kita sudah buka arsipnya, rumah itu pernah dipakai oleh panitia Daswati saat mengajukan Lampung sebagai provinsi.” Ujar Nunik.
Nunik mengatakan dalam upaya pengambil alihan Rumah Daswati, Pemprov perlu dukungan semua pihak termasuk swasta.
“Dalam hal ini kita sudah berupaya penuh, namun pemprov tidak bisa sendiri. Perlu kerjasama semua pihak termasuk pemilik rumah.” Kata Nunik.
Kendati demikian, Nunik menerangkan bahwa Pemprov Lampung melalui persetujuan Gubernur, akan melakukan upaya ulang dan penganggaran kembali dalam pengambil alihan bangunan Rumah Daswati.
“Kita akan mengupayakan kembali, tentunya melalui persetujuan pak gubernur. Kita akan ajukan lagi agar bisa di anggarkan kembali. Semoga kali ini harga tidak naik lagi, sebab pemiliknya sudah berganti 3 sampai 4 kali.” Jelas Nunik.
Diberitakan sebelumnya, kondisi bangunan Rumah Daswati saat ini tertutup oleh pagar beton yang dipasang oleh pemiliknya, yakni seorang pengusaha. Sang penjaga Rumah Daswati, Priyono berharap ada upaya dari Pemprov Lampung untuk mengambil alih rumah tersebut agar jangan sampai dihancurkan.
Sementara itu, Kepala UPTD Museum Negeri Provinsi Lampung, Budi Supriyanto, mengatakan bahwa bangunan Rumah Daswati belum didaftarkan sebagai cagar budaya. Dan jika melihat pemiliknya saat ini, kecil kemungkinan untuk didaftarkan sebagai cagar budaya. Budi juga mengatakan bahwa untuk memperkuat dalam pendaftaran sebagai cagar budaya, selain kesaksian sejarah, juga dibutuhkan benda sejarah dan dokumen terkait bangunan Rumah Daswati. (rls/rd)