Khawatir Golput Tinggi di Pilkada Masa Covid, Dewan Cah Angon Kritik Keras KPU Lampung

Utamanews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan sebanyak 270 daerah akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Dari jumlah itu, termasuk delapan daerah berlangsung di Provinsi Lampung.

Masing-masing, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, serta Kabupaten Lampung Selatan, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Timur, dan Lampung Tengah

“Tahun 2020 Pilkada akan diikuti 270 Daerah. Itu termasuk Pilkada Kota Makasar yang diulang, jadi total 261 Kab/Kota dan 9 Provinsi.” Kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Menanggapi delapan pilkada yang digelar di wilayahnya, Anggota DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya, menyatakan dengan serius keprihatinan terhadap potensi golput yang akan meningkat.

Anggota Fraksi Partai Gerindra yang akrab dipanggil Dewan Cah Angon ini menyatakan bahwa pengelaran pilkada di masa pandemi corona menjadi tantangan yang cukup sulit, dan menurutnya KPU belum menunjukan sosialisasi yang jelas dalam menghimbau masyarakat untuk memberikan hak pilihnya di TPS nanti.

“Saya berulang kali katakan bahwa kita mengadakan pilkada dimasa pandemi ini sangat beresiko. Baru-baru ini kita tahu Wakil Bupati Waykanan yang kembali mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati juga meninggal karena covid, tentu ini membuat masyarakat makin takut. Lalu apa tindak lanjut KPU terkait hal ini?” Ujarnya dengan penuh keresahan ketika diwawancara awak media, Senin, 17 Agustus 2020.

Menurutnya ketika angka golput lebih dari 50% maka demokrasi dan keabsahan pilkada ini harus dipertanyakan. Dirinya mempertanyakan upaya KPU untuk meyakinkan bahwa pemilih akan aman dari tertularnya virus covid19 jika melakukan pencoblosan di TPS.

“Kembali saya tanyakan, Upaya KPU di Lampung ini apa? Jangan cuma anggaran saja yang ditingkatkan. Masyarakat khawatir mereka akan tertular covid19 ketika mencoblos di TPS. Nah, inikan harus dijelaskan.” Terang Cah Angon.

Kendati demikian, Cah Angon yakin bahwa KPU dan lembaga terkait lainnya sudah mempersiapkan mekanisme pencoblosan dengan baik agar TPS tidak menjadi cluster penyebaran covid baru. Namun menurutnya, masyarakat tidak tahu sehingga menimbulkan ketakutan dan memutuskan untuk tidak mencoblos.

“Saya yakin mekanisme protokoler kesehatan sudah diterapkan, karena petugas KPU juga tidak mau tertular. Problemnya masyarakat tidak tahu, sehingga banyak yang takut dan ngak mau mencoblos. Jadi public informationnya yang sangat jelek saya kira. Jika KPU tidak mampu, harusnya bisa mengandeng pihak swasta dalam penyebaran informasi publik ini. Pokoknya segala upaya harus kita lakukan untuk meningkatkan partisipasi publik di Lampung ini.” Tegas Cah Angon menutup pembicaraan. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *