Aleg Maju Pilkada, Belum Ajukan Pengunduran Diri

Utamanews.id – Banyaknya anggota DPRD Provinsi Lampung yang maju dalam pilkada tahun ini menjadi perhatian publik. Menurut peraturan KPU, anggota legsilatif harus mengundurkan diri sebelum mendaftar ke KPU sebagai calon kepala daerah.

Menanggapi hal itu, ketua DPRD Lampung. Mingrum Gumay menegasakan, sampai saat ini belum ada satu pun anggotanya yang mengajukan persyaratan mengundurkan diri.

Meski diketahui, waktu pendaftaran ke KPU menyisakan satu bulan lagi. Mingrum mengatakan” sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung tidak akan menghambat hajat anggotanya yang akan maju pilkada” ujarnya.

Diketahui, beberapa nama anggota DPRD Provinsi Lampung hampir bisa di pastikan maju pilkada. Diantaranya :

  1. Tulus Purnomo (PDI Perjuangan)
  2. Eva Dwiana (PDI Perjuangan)
  3. Toni Eka Candra (Golkar)
  4. Ahmad Mufti Salim (PKS)
  5. Antoni Imam (PKS)
  6. Musa Ahmad (Golkar)
  7. Azwar Hadi (Golkar) (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *