Usut Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Pengamat Minta Bentuk Tim Khusus

Utamanews.id – Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam masih menyisakan banyak pertanyaan di masyarakat.

Kebakaran yang diduga berasal dari lantai enam dibagian kepegawaian dan melebar hingga melalap sebagian besar bagian gedung tersebut, diklaim tidak merusak berkas-berkas penting di Gedung Kejaksaan.

“Yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini.” Ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di lokasi kebakaran, Sabtu malam (22/8/2020).

Pengamat sosial politik Tamil Selvan mengatakan bahwa spekulasi yang berkembang dimasyarakat terkait terbakarnya gedung kejaksaan agung, dikait-kaitkan dengan perkara Djoko Tjandra yang melibatkan nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.

“Spekulasi itu tidak bisa kita salahkan. Saya kira itu wajar. Jika kita lihat baru-baru ini Tempo, mengupas tuntas dugaan keterkaitan Burhanudin dengan Djoko Tjandra, lalu kemudian terjadi kebakaran. Tentu muncul spekulasi, apakah ada unsur kesengajaan disini untuk menghilangkan barang bukti?” Ujar pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini.

Kang Tamil mengatakan bahwa pihak kepolisian harus memberikan intensitas khusus terhadap proses uji forensik, dalam hal menemukan penyebab kebakaran di gedung kejaksaan agung.

“Ini menjadi perhatian publik secara luas. Saya kira, spekulasi yang muncul ini tidak cukup hanya dijawab dengan narasi semata. Publik perlu pembuktian, maka saya kira perlu dibentuk tim khusus dalam mendalami penyebab kebakaran. Ini sangat berkaitan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kita.” Ujar alumnus Megister Komunikasi Politik Mercu Buana ini.

Terkait polemik kasus Djoko Tjandra yang menyeret nama Jaksa Pinangki dan nama Jaksa Agung Burhanuddin, Kang Tamil menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut menjadi pemicu kembalinya kepercayaan publik kepada sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Saya kira masyarakat sudah sangat muak melihat intrik-intrik seperti ini. Burhanuddin cukup buktikan bahwa memang dirinya tidak terkait seperti yang dituduhkan Jaksa Pinangki. Kita ngak perlu dengar wacana, kita perlu bukti. Ingat lho, sekali lagi saya katakan bahwa ini terkait kepercayaan masyarakat kepada sistem penegakan hukum kita.” Tutup Kang Tamil. (rls/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *