Utamanews.id – Lampung Tengah–Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) gelar rapat istimewa Paripurna, Rabu 2 September 2020.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumarsono, didampingi Wakil Ketua II Firdaus Ali, serta 29 anggota dari total 50 anggota yang ada. Nampak hadir pula Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto beserta jajaran Forkopimda.
Namun sangat disayangkan, di tengah pabdemi covid-19 ini, Bupati beserta Ketua DPRD terkesan mengabaikan protokol kesehatan. Pasalnya dalam rapat itu keduanya kompak tidak menggunakan masker.
Sementara di Lamteng sendiri saat ini wabah penyakit asal Wuhan China itu kembali bereaksi. Terbaru, salah satu Bidan di Kecamatan Seputih Agung positif corona.
Untuk diketahu, paripurna hari ini dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2020.
Selain itu, paripurna juga membahas Persetujuan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Perubahan Tata Tertib DPR. (rls/rd).
Foto: Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto (kiri), Ketua DPRD Sumarsono (tengah) serta Wakil Ketua II DPRD Firdaus Ali, (kanan). Nampak Bupati dan Ketua Dewan kompak tak menggunakan masker.