Utamanews.id- Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu dua anggota nya yang maju sebagai salah satu kandidat pada pilkada 9 Desember mendatang.
Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan arif tanpa dihadiri oleh kedua anggota DPRD yang bersangkutan yakni Yusran Amirullah dan Sudibyo. Keduanya berasal dari fraksi NasDem dan fraksi Golkar.
Diketahui, keduanya merupakan unsur pimpinan di DPRD Lampung Timur. Yusran Amirullah menduduki kursi Wakil Ketua DPRD dan Sudibyo di daulat partai Golkar sebagai ketua komisi 3.
Saat memimpin rapat paripurna Ali Johan Arif menjelaskan, ke dua anggota dewan telah mengajukan pengunduran diri sebagai persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur. Dilanjutkan, tahap selanjutnya DPRD akan mengusulkan penetapan pemberhentian ke dua anggota dewan tersebut kepada gubernur melalui bupati.
Kemudian, setelah ada penetapan DPRD akan menyurati Partai NasDem dan Partai Golkar agar mengajukan pengganti antar waktu (PAW). “Partai Politik juga harus berkoordinasi dengan KPU terkait anggota dewan PAW,”terang Ali Johan melalui rapat paripurna yang dihadiri 30 dari 50 anggota DPRD Lamtim.
Diketahui, Yusran Amirullah mencalonkan diri sebagai Bupati Lamtim berpasangan dengan Beni Kisworo. Pasangan tersebut diusung Partai NasDem dan Demokrat. Sedangkan, Sudibyo mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lamtim berpasangan dengan Zaiful Bokhari. Pasangan tersebut diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sosial dan Partai Gerindra.(rd).