Asyik Nyabu di Ruang Wakil Rakyat, OB dan Staf Diciduk

Utamanews.id- Seorang staf dan office boy (OB) DPRD Lampung, As dan Ja diciduk saat sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu dan inex di ruang Komisi II. Keduanya diciduk dua orang dari Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung, Minggu (30/9) lalu.

Mungkin tak terduga bagi keduanya, sebab ruangan di DPRD dianggapnya merupakan tempat yang paling aman bagi mereka mengkonsumsi narkoba. Alhasil, As dan Ja digelandang ke luar ruangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari pantauan media yang saat itu berada di lokasi, keduanya kedapatan memiliki dan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, dan pil yang diduga inex. Terdapat pula clip bekas sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok.

Sementara itu, ketua komisi II. Wahrul Fauzi Silalahi mengecam keras perbuatan staf dan OB yang menyalahgunakan ruangan komisi untuk berbuat maksiat, ia meminta sekertaris dewan untuk menindak tegas kedua oknum tersebut.

“saya minta kepada sekertariat DPRD untuk menindak tegas kedua oknum tersebut, jangan sampai kejadian ini terulang kembali” ujarnya.

Hingga kini pintu masuk dan keluar DPRD Lampung dikawal ketat, bahkan tidak ada yang boleh masuk kecuali anggota DPRD dan yang berkepentingan.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *