Ketua LPI Lampung Sebut Ada Unsur Politis dari Pernyataan Loekman Djoyosoemarto Terkait Penetapan 5 Kecamatan zona Merah di Lamteng

Utamanews.id – Pernyataan spontanitas yang sempat dilontarkan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto, menjadi kontroversi dikalangan masyarakat.

Pernyataan Loekman adalah dengan menetapkan lima kecamatan di Lamteng sebagai zona merah Covid-19. Kelima kecamatan tersebut yakni Gunung sugih, Terbanggi besar, Seputih agung, Bandar mataram dan Pubian.

Hal itu disampaikan Loekmam pada saat menghadiri rapat paripurna, tentang kesepakatan bersama rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Lampung Tengah Tahun anggaran 2020 di DPRD pada Senin (14/09) lalu.

Menanggapi pernyataan Loekman yang kontroversional tersebut, Liga Pemuda Indonesia (LPI) Lampung menyebut sikap Loekman cenderung offside sebagai kepala daerah.

Ketua LPI Lampunhlg, Lamen Hendra Saputra mengungkapkan, menurutnya yang berhak menetapkan kondisi zonasi covid-19 adalah tim gugus tugas nasional.

“Karena, sampai saat ini baik satgas covid 19 pusat ataupun provinsi belum pernah mengeluarkan rilis resmi terkait penetapan zona merah untuk Kabupaten Lampung Tengah,” tegas Lamen melalui rilis resmi yang disampaikan ke media-baru.com, Minggu (20/9/2020).

Lamen menambahkan, dari seluruh wilayah yang terdampak covid 19, hampir semua wilayah yang terdampak tersebut menolak ketika gugus tugas atau satgas covid 19 pusat menetapkan wilayah zona merah (atau zona resiko tinggi penyebaran covid).

“Ya, banyak daerah yang menolak untuk itu. Karena dampaknya akan luas sekali, dari segi psykologis masyarakat jelas akan drop, panik karena penetapan zona tersebut, berdampak pula pada lesunya ekonomi masyarakat karena merasa takut untuk beraktifitas keluar rumah, dan masih banyak lagi dampak lain yang akan muncul setelah penetapan zona tersebut. Tapi di Lamteng, justru pemerintah daerah yang menentapkan sebagai daerah zona merah,” lanjutnya.

“Loh, langkah penetapan zona resiko covid-19 Nasional itu kan tugas nya Satgas Covid-19 Pusat, jadi yang berwenang menetapkan wilayah tersebut merupakan wilayah zona merah, kuning, hijau, orange itu Satgas Covid-19 Pusat bukan satgas kabupaten.
Beliu itukan kepala daerah, seharusnya berlakulah seperti kepala daerah. Jangan menjadi preman politik yang kerjanya membuat panik masyarakat dengan pernyataan-pernyataan seperti itu, “sambung Lamen.

Lebih jauh Lamen menilai, ditengah situasi pandemi seperti saat ini, yang harus di lakukan adalah meyakinkan masyarakat agar tetap tenang dan selalu menjalankan pola hidup sehat serta selalu menjalankan protokol kesehatan. Bukan malah membuat gaduh situasi.

“lalu pertanyaannya adalah, apa muatan dari pernyataan bupati Lamteng yang menyatakan 5 kecamatan di Lamteng tersebut menjadi zona merah?
Seperti kita ketahui hari ini merupakan tahun politik dan kabupaten Lampung Tengah menjadi salah satu kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada, dan saat ini beliau juga sedang menjadi salah satu kontestan calon kepala daerah di kabupaten Lamteng,”kata Lamen seraya menyindir.

Mantan aktivis mahasiswa itu juga menyebutkam, bahwa ia menilai ada Indikasi upaya politisasi isu Covid-19. Yang menjadi khawatirkan, adanya langkah tersebut merupakan upaya untuk membatasi kegiatan calon lain bersosialisasi kepada masyarakat.

“Ironisnya lagi, setelah beberapa kali kami jumpai juga di lapangan, melalui kekuasaan dia masih terus mendompleng program bansos Pemda dengan jargon Gotong Royong, padahal di dalamnya terjadi praktek politik sosialisasi bagi-bagi sembako, memang tidak ada yang melarang di masa sosialisasi terjadi praktik demikian karena yang di atur oleh UU dan PKPU hal tersebut tidak boleh dilakukan setelah ada penetapan sebagai calon bupati dan wakil bupati, dan doa kita bersama agar praktik sedemikian tidak terjadi setelah penetapan sebagai calon bupati,”ujarnya lagi.

Soal data Covid-19 yang positif menurut rilis dari Pemkab Lamteng, memang ada peningkatan. Namun, Lamen menegaskan hal tersebut jangan dijadikan sebagai aji mumpung oleh Loekman. Sebab, selainia adslah seorang Bupati, ia juga adalah sebagai calon Bupati.

“karna situasinya berbarengan dengan Pilkada yang dia juga sebagai salah satu calon. kemudian praktek politisasi isu covid-19 di jadikan comoditi politik oleh beliau, isu covid-19 ini isu kemanusian jangan di jadikan isu politis karena dampak nya akan tidak baik untuk ketenangan masyarakat dan proses penanganan itu sendiri,” Tegas Lamen.

Lamen menyarankan, akan terkesan ksatria, jika Loekman segera mengambil cuti lebih awal. Supaya tidak ada praduga-praduga yang mengindikasikan Bupati mempolitisasi isu Covid-19 untuk kepentingan pribadi sebagai calon bukan sebagai Bupati yang sedang menjabat.

“Ya, lebih baik dan terkesan lebih kesatria, jika Pak Loekman cuti lebih awal. Karena akan lebih buruk lagi kalau sampai praduga-praduga itu mengarah ke soal bantuan bagi rakyat terdampak Covid yang di manfaatkan untuk kepentingan pribadi sebagai calon, bukan sebagai Bupati yang sedang menjabat juga. Kami juga menekankan agar Pak Loekman, segera mengajukan cuti agar lebih affair,”pungkas Lamen seraya memberi saran untuk Loekman. (rls/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *