Pungli di Dinas PMPTSP Rusak Citra Lampung

Utamanews.id – Komisi I DPRD Lampung menyayangkan tindakan Pungli yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lampung.

Polresta Bandar Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 oknum ASN di Dinas PMPTSP Lampung, Selasa (29/9/2020). Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan, tindakan tersebut merupakan tindakan yang merusak citra Provinsi Lampung.

Di mana, kata dia, PMPTSP itu dibentuk untuk mempermudah pelayanan perizinan bagi para pengusaha untuk bergerak di Lampung. Namun, dengan tindakan Pungli yang terbukti dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat kepolisian, justru merusak regulasi itu sendiri.

“Kita sangat menyayangkan sekali kita menciptakan pelayanan satu atap itu untuk mempermudah supaya terkontrol dengan baik,” ujar Watoni Noerdin.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung harus mengambil sikap serius supaya tidak terjadi lagi tindakan-tindakan Pungli oleh jajarannya “Nah ini jangan sampai terjadi lagi lah. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses ini sampai selesai.”

“Pihak eksekutif juga harus serius memastikan tidak ada lagi jajarannya yang melakukan tindakan seperti ini,” kata Watoni Noerdin.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *