Tolak Omnibus Law Cipayung Plus Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung

Utamanews.id – Massa dari Cipayung plus yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan seperti GMNI, KMHDI, PKMRI dan GMKI dari bebagai kampus melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi  Lampung.

Masa aksi datang secara Konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa bendera masing-masing organisasi menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung serta membawa poster bertuliskan bentuk penolakan terhadap Omnibus Law. Sampai di Kantor DPRD Provinsi Lampung mereka menyampaikan aspirasi.

“Kedatangan kami ke Kantor DPRD Provinsi Lampung adalah untuk meminta anggota DPRD Provinsi Lampung meneruskan aspirasi kami ke DPR RI, dan Prediden” ungkap  Agung Nugroho dari KMHDI, Jumat (9/10).

Lebih lanjut mereka menilai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI itu menciderai hati rakyat. Seharusnya DPR berpihak dengan rakyat.

“Tapi hari ini DPR malah berpihak dengan cukong atau pengusaha,” teriak massa sambil menyerukan penolakan UU Omnibus Law.

Namun hingga sekitar 3 jam melakukan orasi tidak ada satu pihakpun anggota DPR yang menemui masa aksi.

Ketua GMNI Ichwan Aulia mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai disini ia bersama kelompok Cipayung akan terus mengawal sampai apa Omnibus Law dibatalkan.

“Aksi tidak akan berakhir hari ini Kami akan tetap mendatangi DPRD Provinsi Lampung untuk bertemu dengan wakil kami dan meneruskan aspirasi kami hingga ke Pusat”. Tegasnya.

Kendati demikian aksi yang mereka lakukan berjalan lancar dan damai dengan pengawalan ketat yang dilakukan oleh pihak Polisi dan Satpol PP sekitar pukul 17:00 wib masa aksi membubarkan diri dengan tertib. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *