Gabungan Masa Buruh Dan Mahasiswa Lakukan Demo Penolakan UU Omnibus Law Ciker di Kantor DPRD Lampung Tengah

Utamanews.id – Puluhan mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ,Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan GML melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD kabupten Lampung Tengah,Senin (12/10/2020)

Aksi demo yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu berlangsung damai dengan kawalan dari sejumlah personel keamanan Satpol PP dan satuan anggota Polres Lampung Tengah. Pimpinan dan beberapa anggota DPRD Lampung Tengah turun menemui dan berdialog dengan mahasiswa langsung di depan gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Agus Suwandi Politisi Partai Golkar mengatakan ,kami menerima dengan senang hati dan akan menampung semua aspirasi serta tuntutan dari para mahasiswa. Ia akan menyampaikan aspirasi itu sampai ke tingkat pusat.

“Monggo kami persilakan, karena semua warga negara di berikan hak untuk menyampaikan pendapat. Apalagi ini rumahnya para wakil rakyat,asalkan menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai,” ucap Agus Suwandi

Lanjut Agus,sebagai anggota DPRD Ia akan bekerja untuk meneruskan aspirasi itu karena sejauh ini fungsi anggota DPRD hanya sebagai pembentukan Perda. Untuk penolakan RUU, langsung ke DPR RI

“Kita disini (DPRD) hanya membahas soal pembentukan peraturan daerah (Perda) itu saja, kalau RUU ke Jakarta,” pungkasnya (rls/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *