Utamanews.id – KPU Kota Bandarlampung, Kamis (15/10) besok, akan membagikan alat peraga kampanye (APK) kepada pasangan calon Pilwakot Bandarlampung.
“Kita telah terima APK kemarin, besok akan kita berikan kepada tim pasangan calon untuk dipasang sesuai zona yang telah ditentukan,” ujar Komisioner KPU Bandarlampung, Hamami, Rabu (14/10).
Tender proyek pengadaan APK dimulai sejak 22 September 2020, langsung oleh KPU Bandarlampung, dan dimenangkan CV Panca Buana Kreasitama yang beralamat di Jalan Kopral Sayom, Karanganom, Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.
Dengan nilai penawaran sebesar Rp235.013.403, namun sampai saat ini belum dilaksanakan penandatanganan kontrak. Dikutip dari situs resmi lpse.kpu.go.id, Rabu (14/10) dengan kode tender 4724724, kategori pengadaan barang, dengan sistem pengadaan tender cepat, pasca kualifikasi harga terendah sistem gugur.
Nilai pagu paket APK Rp660.499.695 yang bersumber dari APBN 2020. Kemudian nilai harga perkiraan sendiri (HPS) jumlah nominal yakni Rp569.226.762,50, dan diikuti oleh 67 peserta tender.(rd)