Utamanews.id – Himbauan Pj Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Adi Erlansyah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sepertinya tidak diindahkan. Pasalnya masih ada ASN di lingkup pemkab setempat yang melakukan praktek politik praktis.
Hal ini terbukti dengan beredarnya foto Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya, Hasril Syahdu bersama Istri Evi Diana yang juga salah satu ASN di Dinas Kependudukan Catatan Sipil setempat.
Di dalam foto itu, keduanya, foto bersama cabup Loekman dengan bergaya satu jari yang jadi simbol nomor urut Loekman di pilkada.
Sementara hingga berita ini ditulis belum ada kerengan dari Pj Bupati Lamteng Adi Erlansyah, dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp nya belum di respon.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Edwin Nur menyatakan bakal menindaklanjuti hal tersebut.
Lanjut Edwin, apabila terbukti bersalah sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, sanksinya adalah pidana.
“Segera akan kita tindak lanjuti, jika terbukti, sanksinya pidana,”tegasnya.
Untuk diketahui, Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah beberapa waktu mengeluarkan himbauan agar ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tetap menjaga netralitas selama Pilkada 2020 ini.
“Selama beberapa bulan ke depan, selama Pilkada 2020, saya bertugas menggantikan Bupati Loekman Djoyo Soemarto yang cuti karena maju bertarung di Pilkada Lampung Tengah tahun 2020,” kata Ai Erlansyah (rls/rd).