Rp. 83 Miliar Untuk APD KPU Delapan Daerah

Utamanews.id -Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu terus melakukan persiapan, salah satunya yakni dengan mempersiapkan Alat Pelindung Diri untuk menjamin jalanya proses demokrasi.

Ember salah satu item yang masuk dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), kategori bagian umum, pilkada serentak di delapan daerah di Lampung.

Hal tersebut sesuai dengan laman pengadaan secara elektronik KPU RI. Di mana, pengadaan APD pilkada di delapan kabupaten/kota yang di pagu Rp8,3 miliar itu, di beberapa itemnya hampir di setiap daerah tertera iten ember.

Misalnya di Pesawaran, item yang diadakan Masker Kain, Sarung tangan plastik, tisu towel sheet,kantong plastik tempat sampah, face shield, semprotan, dan tempat air berkeran berikut ember penampung.

Kemudian, KPU Kota Metro dengan item Face Shield, Semprotan/Sprayer, Tempat Air Berkeran Berikut Ember Penampung, Masker Kain, Tisu Towel Sheet, Sarung Tangan Plastik dan Kantong Plastik Tempat Sampah.

Lalu, KPU Kota Bandarlampung dengan item Semprotan/Sprayer, Tempat air berkeran dan ember penampung, Tissu towel sheet, Sarung tangan plastik dan Kantong Plastik Tempat sampah.

Sementara, KPU Kab. Lampung Selatan dengan item Masker Kain, Sarung Tangan Plastik, Tisu Towel sheet, Kantong Plastik Sampah, Face Shield, Semprotan/Sprayer dan Fasilitas Cuci Tangan beserta ember penampung.

Sementara daerah sisanya tidak mencantumkan rincian item yang diadakan. Yakni, Waykanan, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Pesisir Barat.

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi mengatakan, sebenarnya APD sudah ada hibah dari Pemkot. Namun, tidak keseluruhan item. Beberapa item yang masuk poin seperti Ember dan Cepat Cuci tangan.

“Untuk perlengkapan di TPS seperti ember, tempat cuci tangan, penyemprot, santitasi, dan lainnya yang tidak tercover ya ada di situ,”kata dia.

Untuk anggaran pilwakot sendiri, kata Dedy, sudah 100 persen ditransfer oleh Pemkot. Dimana, proses tahapan sudah bisa dipersiapkan dan dilaksanakan ke depannya. “Semua persiapan sudah. Hanya tinggal Surat Suara saja yang masih menunggu kepastian,” jelasnya.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *