Netralitas ASN dan Politik Uang PR Berat Bawaslu

Utamanews.id – Penemuan pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN) terus terjadi menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Hal ini menyebabkan kembali ditekankannya netralitas ASN dalam pilkada.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan netralitas ASN masih menjadi permasalahan besar dan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus mendapat perhatian khusus bagi pihaknya. Sebab, sampai saat ini Bawaslu mendapatkan sedikitnya 800 temuan terkait netralitas ASN.

“Terkait temuan jajaran sedikitnya 800-an kejadian di mana ASN tidak netral sudah kami proses dengan melanjutkannya ke KASN. Kemudian dikasih teguran dan hukuman disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia memaparkan selain netralitas ASN yang harus menjadi perhatian bersama dalam indeks kerawanan pemilu (IKP), yakni daftar pemilih yang harus lebih baik dan politik uang yang harus diantisipasi.”Tiga isu pertama dalam IKP, yakni daftar pemilih yang harus lebih baik, politik uang yang harus diantisipasi, dan soal netralitas ASN yang tinggi,” katanya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *