Fraksi Demokrat Desak Pembahasan APBD 2021 Segera Dilakukan

Utamanews.id – Memasuki minggu ke dua di bulan November, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD murni 2021 belum juga dilakukan. Padahal, sesuai deadline waktu yang ditetapkan, pembahasan APBD Murni tahun anggaran 2021 tidak boleh melewati tanggal 30 November 2020 mendatang.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Ketua Fraksi, Hanifal mempertanyakan kepada unsur pimpinan DPRD atas belum adanya jadwal pembahasan APBD 2021 di dalam Badan Musyawarah Dewan.

Jika merujuk pada Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Serta PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagai Acuan Penyusunan APBD 2021, mestinya DPRD Lampung melakukan pembahasan KUA PPAS agar tidak lewat dari waktu tenggat, 30 November mendatang.

“Maka saya sampaikan bahwa Fraksi Demokrat mendorong agar segera dilakukan pembahasan KUA PPAS APBD Murni 2021, mau tunggu apa lagi, ini sudah memasuki pertengahan November,” tegas Hanifal yang juga merupakan Sekretaris Komisi III DPRD Lampung ini, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (10/11).

Tahapan yang seharusnya sudah dimulai di bulan Agustus dengan pihak eksekutif yang kabarnya sudah memasukkan KUA PPAS ke DPRD Lampung. Namun, sampai saat ini, belum ada kabar lanjutan. “Tapi informasi yang saya dapat waktu itu pernah ada pertemuan antara Pimpinan dewan dengan TAPD terkait hal ini. Kabarnya juga KUA PPAS APBD murni 2021 berbarengan dengan KUA PPAS APBD Perubahan 2020. Tetapi saat itu kita bersepakat untuk membahas KUA PPAS perubahan terlebih dahulu,” jelas dia.

Jangan sampai pembahasan nantinya menggunakan sistem kebut semalam, yang bisa saja terjadi kesalahan dalam pembahasan anggaran. Seperti contoh terjadinya temuan anggaran lem aibon di DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang jumlahnya hingga hitungan miliar rupiah. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *