Utamanews.id – Balai Rehabilitas Sosial Anak Memerlukan Pelindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai, Riau, lakukan koordinasi dengan lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, Kamis (12/11).
Dalam kesempatan itu, Kepala BRSAMPK Ahmad Subarkah mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menambah semangat lembaga sosial anak yang ada di sejumlah daerah yang ada di bawah koordinasi BRSAMPK.
“Kami ingin melihat bagaimana perkembangan penanganan anak yang ada di wilayah-wilayah yang ada di bawah koordinasi BRSAMPK, antara lain Lampung, Riau, Kepri dan Sumatera Barat,” kata Ahmad Subarkah.
Menurut Ahmad Subarkah, penanganan persoalan hukum anak perlu campur tangan pemerintah, sehingga lembaga sosial seperti LPA tidak berjalan sendiri.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung. Bahwa persoalan anak ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, perlu adanya satu kerjasama antara lembaga sosial dan lainnya,” jelasnya.
Ketua LPA Lamteng Eko Yuono menyambut baik adanya kunjungan BRSAMPK Rumbai. Ia mengatakan, tak hanya pemerintah, semua pihak lain pun harus bisa memberikan perhatian kepada persoalan anak.
“Kami mendorong pemerintah, dinas, swasta dan perusahaan agar semuanya memberikan perhatian terhadap persoalan anak ini. Karena kalau kami (LPA) sendiri rasanya akan sangat berat,” ujar Eko Yuono.
Eko menerangkan, selama ini peran serta pemerintah dan swasta di Lamteng masih sangat minim, khususnya dalam pendampingan dan penanganan masalah anak. (Abdu/rd).