Bocah 8 Tahun Digorok Hingga Meregang Nyawa, Pelaku Sudah di Tangkap, Ternyata Ini Motifnya

Utamanews.id – Misteri tentang penemuan Fahri Alfandi bin Romi (8) bocah yang di temukan tergeletak penuh dengan sayatan luka di Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai akhirnya menemukan titik terang.

Terungkapnya peristiwa itu setelah pelakunya di tangkap oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim & Unit Reskrim melakukan lidik terhadap pelaku penganiayaan terhadap anak dan mendapat info tentang keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka di daerah menggala Kab.Tulang Bawang tanpa perlawanan.

Korban Fahri Alfandi (8) ini ternyata tewas setelah sebelumnya dianiaya oleh pamanya sendiri, Eyt alias Wanto.

Tersangka menganiaya korban di duga karena sakit hati tidak diberi pinjaman uang sebesar 1 juta untuk membayar hutang narkoba jenis sabu yang di konsumsinya.

Dia tega menggorok leher, menyayat paha dan betis kiri kanan korban. Akibat sejumlah luka tersebut, FA (8) dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Terusa Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan telah menangkap pelaku.

“Kasus tersebut bermula saat pelaku, mendatangi orang tua korban bernama Romi, untuk meminjan uang Rp 1 juta. Namun tidak dikasih,” ujarnya, Minggu (15/11/2020).

Lanjut Iptu Santoso,Dalam suasana hati yang kecewa, saat pelaku keluar dari rumah Romi, orang tua korban seperti ada yang berbisik di telinga pelaku “bunuh anaknya-bunuh anaknya”.

Selanjutnya, pelaku sambil berjalan mengajak FA, berpura-pura akan diajari naik motor,Lalu dibawa ke arah Gang Warid, Kampung Gunungagung.

“Di areal tobong bata, pelaku menganiaya korban menggunakan pisau, hingga lehernya terluka. Luka di paha dan kedua betisnya juga,” terang Iptu Santoso.

Korban ditemukan warga sekira pukul 17. 00 WIB dalam keadaan bersimbah darah. Lalu dibawa ke Rumah Sakit Yukum Medical Center sebelum di rujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek di Bandar Lampung.

Setelah melakukan olah TKP, dan meminta keterangan sejumlah warga, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku, sekaligus mengendus keberadaan Wanto.

“Pelaku berhasil kami tangkap sekira pukul 23. 30 WIB, saat bersembunyi di Menggala Tuba, ” imbuhnya.

Sementara korban yang sempat mendapatkan perawatan di RS Abdul Moeloek, malamnya dinyatakan meninggal dunia.

“Semalam korban dinyatakan meninggal dunia,” kata kapolsek.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polsek Terusan Nunyai,untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Terangnya

Wanto dibidik dengan Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 thn 2002.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB warga Gunung Agung mendadak heboh karena menemukan Fahri dalam keadaan bersimbah darah. (Abdu/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *