Utamanews.id – Kasus paman bunuh ponakannya di Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah menuai kecaman berbagai pihak. Kali ini, kutukan terhadap perilaku tak manusiawi itu datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono ,Minggu (15/11/2020)
“Terkait pembunuhan Fahri Alfandi (8) di Gunung Agung , harus ada tindakan tegas. Kok paman tega bunuh ponakannya hanya karena hal sepele yakni tak di beri pinjaman uang apa lagi ada dugaan pelaku pinjam uang untuk membeli narkotika jenis sabu.”Ketus Eko
Menanggapi peristiwa menyedihkan itu,Eko Yuono mendorong penegakan hukum yang tegas. Polisi harus bisa memasang pasal yang berlapis agar nantinya JPu dan majelis hakim bisa menuntut maksimal yaitu hukuman mati kepada pelaku.
Lanjut Eko, jangan sampai tidak ada efek jera bagi pelaku. Dalam Undang-undang Perlindungan Anak, sangat jelas diatur. Jika orang dekat melakukan kekerasan hingga menyebabkan anak cidera, apalagi sampai kehilangan nyawa.agar supaya menjadi Pelajaran bagi kita semua artinya tidak main-main, kalau sudah berurusan dengan pasal perlindungan anak.
“Anak adalah calon pemimpin masa depan yang harus kita lindungi sayangi. Bukan malah sebaliknya, kita berharap aparat penegak hukum bisa menghukum Tsk dengan hukuman mati,”ujar Ketua LPA.
“LPA Lampung Tengah, akan mengawal kasus ini sampai dengan maksimal. Agar hukumanya bisa maksimal juga,” pungkasnya. (Abdu/rd).