Anggota DPRD Lamteng, Jauhari Subing Meminta Pelaku Aniaya Bocah Hingga Tewas Dihukum Maksimal

Utamanews.id – Kerabat anak korban penganiayaan dan pembunuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, meminta pihak berwajib dapat memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

Jauhari Subing selaku paman korban dan juga tokoh masyarakat Kampung Lempuyang Bandar mengatakan, pelaku ia anggap tak berperikemanusiaan terhadap anak di bawah umur.

“Kami berharap supaya penegak hukum dapat memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Karena kami pihak keluarga sangat terpukul atas perlakuan pelaku atas keponakan kami (korban),” ujar Jauhari Subing, Senin (16/11).

Anggota DPRD Lamteng itu juga menyebutkan, keluarga besarnya saat ini masih sangat terpukul atas kepergian F yang dianggap sangat tragis atas ulah pelaku EYT alias Yanto.

“Kami masih sangat terpukul atas kepergian keponakan kami. Apalagi kabar yang kami terima atas perbuatan pelaku yang begitu kejam,” jelasnya.

Namun begitu, Jauhari Subing berharap, masyarakat di Kecamatan Terusan Nunyai dan Way Pengubuan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan kabar-kabar yang tidak jelas datangnya.

“Jangan terprovokasi dan ada tindakan yang merugikan masyarakat banyak. Kita serahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib, dan kita ikuti supaya dapat dihukum maksimal,” tandasnya.

Jauhari juga menyinggung terkait peredaran narkoba di Terusan Nunyai yang diduga mempengaruhi pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Kami juga meminta supaya peredaran narkoba di sana (Terusan Nunyai) dapat ditekan, karena salah satu dugaan pelaku berani melakukan aksinya (penganiayaan dan pembunuhan) akibat pengaruh narkoba,” pungkasnya. (Abdu/rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *